Tata Cara Pernikahan Masyarakat Adat Batak

Batak merupakan salah satu suku bangsa di Indonesia yang mayoritas tersebar di wilayah Pulau Sumatera, terutama Sumatera Utara. Suku Batak terkenal dengan adat istiadatnya yang sangat kuat dan masyarakatnya sangat patuh dalam menjalankannya, bahkan sampai saat ini. Adapun salah satu adat istiadat yang menarik dan sampai saat ini masih dijalankan adalah ritual adat pernikahan.

Suku Batak memiliki rangkaian ritual adat pernikahan yang bisa dibilang cukup panjang, sehingga terkesan ribet. Namun meski begitu masyarakat Suku Batak tetap menaatinya dan menjalankan tradisi tersebut hingga sekarang. Masyarakat Suku Batak percaya bahwa dengan melaksanakan ritual tersebut akan membuat mereka enggan untuk bercerai dan menikah lagi di kemudian hari. Berikut urutan proses ritual pesta batak (pernikahan) pada masyarakat Suku Batak:

1. Mangarisika

Pernikahan Adat Batak Toba

Rangkaian prosesi pertama yang harus dijalankan adalah mangarisika. Yaitu momen di mana pihak dari mempelai pria datang berkunjung ke kediaman pihak mempelai wanita secara tidak resmi untuk melakukan penjajakan. Biasanya pihak mempelai pria akan membawa buah tangan sebagai tanda, seperti cincin emas atau kain yang diberikan kepada pihak mempelai wanita.

2. Marhusip-husip

Rangkaian acara sebelum pesta pernikahan selanjutnya dalam adat Batak adalah marhusip-husip. Marhusip dalam suku Batak merupakan acara perundingan antara kedua belah pihak, yakni pihak laki-laki dan pihak perempuan. Dalam perundingan ini akan dibahas beberapa hal-hal penting seperti berapa besar mas kawin yang akan diberikan kepada pihak wanita dari mempelai pria. Meski secara harfiah marhusip artinya berbisik, namun prosesi ini tidak dilakukan dengan berbisik-bisik.

3. Marhata Sinamot

Prosesi dimana mempelai dari pihak pria ‘membeli’ pihak wanita untuk dijadikan sebagai istri. Membeli disini bukanlah memiliki arti yang sesungguhnya. Kedua belah pihak biasanya akan membicarakan tentang mahar, ulos, tanggal dan lokasi pesta, tata cara adat, jumlah undangan, dan tanggap untuk martumpol di kediaman keluarga pihak wanita. Terdapat juga acara Jambar Juhut (pembagian daging) kepada para kerabat baik dari marga ayah, ibu, saudara dan kerabat.

4. Martumpol

Prosesi yang dilaksanakan pada 2-3 minggu sebelum pesta pernikahan ini bertempat di gereja. Dimana akan dihadiri oleh kedua belah keluarga sebagai saksi.

5. Martonggo Raja

Merupakan sebuah upacara yang digelar untuk membahas tentang persiapan pesta besar dalam pernikahan. Acara ini dilaksanakan oleh masing-masing mempelai dan boleh dihadiri oleh siapa saja, baik keluarga, kerabat, teman dan juga tetangga di sekitar kampung.

6. Manjalo Pasu-Pasu Parbagason

Ini merupakan acara pemberkatan pernikahan kedua mempelai yang dilakukan di gereja, dan setelah itu dilanjutkan dengan rangkaian pesta.

7. Pesta Unjuk

Acara pemberkatan kedua mempelai dari seluruh keluarga terutama orang tua dengan limpahan doa-doa dan ditandai dengan pemberian ulos. Kemudian selanjutnya adalah pembagian uang dan jambar ke pihak wanita dan untuk pihak pria mendapat ulos dan ikan mas arsik.

8. Dialap jual atau ditaruhon jual

Jika pesta pernikahan dilakukan di kediaman pihak wanita maka disebut dialap jual. Dan jika dilakukan di kediaman pihak pria disebut ditaruhon jual.

9. Paulak Une

Pemberian ucapan terima kasih dan penyampaian bahwa acar pernikahan telah digelar dengan benar kepada mertua. Acara ini dilangsungkan seminggu setelah pesta adat dilaksanakan, yakni setelah keduanya sah menjadi suami istri.

10. Manjae

Jika mempelai pria bukan anak bungsu maka prosesi ini harus dilaksanakan. Selang beberapa waktu menjalani rumah tangga, pihak pria akan dipisah  atau dipaje dari rumah serta mata pencaharian keluarganya. Hal ini tidak berlaku bagi anak bungsu karena biasanya akan mewarisi rumah milik orang tuanya.

11. Maningkir Tangga

Prosesi ini merupakan acara balasan dari keluarga pihak wanita atas kunjungan dari keluarga pihak pria.